Diduga Garap Lahan di Luar HGU, Polda Riau Sidik PT Hutahaean

Pekanbaru (SegmenNews.com) -PT Hutahaen, salah satu perusahaan perkebunan di Riau, diduga menggarap lahan diluar Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan di Rokan Hulu.

Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah meningkatkan status penanganan perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan.

Ilustrasi

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Jhony Edison Isir, kepada wartawan, Selasa (4/7/2017).