Pekanbaru (SegmenNews.com)-Polresta Pekanbaru meringkus empat orang tersangka pencurian uang nasabah di ATM dengan modus mengganjal kartu ATM nasabah. Ternyata pencurian ini diotaki seorang yabg berprofesi sebagai Wartawan Metropolis.
Kabid Humas Polda Rjau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (9/7/2017), mengubgkapkan, empat tersangka tersebut yakni, Lukman Nurul Hakim (42), seorang wartawan Metropolis beralamat di Jalan Soekarno-Hatta No.275, Kelurahan Pakan Senayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh – Sumatera Barat.
“Tersangka ini merupakan otak pelaku dengan berperan berpura-pura membantu korban dan menyuruh menekan Nomor PIN,” ujarnya.
Kemudian tersangka Waldi Winata (40), pekerjaan sipir, warga Jalan Veteran belakang Pasar Payakumbuh No.21 Kelurahan Padang Betung, Kota Payakumbuh – Sumatera Barat.
Tersangka ketiga Rama Putra alias Diko, (47), warga Jalan Sialang Dua Dahan No.37 Rengat Barat – Inhu.”Tersangka ini berperan menganjal ATM menggunakan tusuk gigi, kemudian mengambil dan menukar ATM milik korban,” ujarnya.
Berdasarkan interogasi dan keterangan tersangka, diketahui peran masing-masibg tersangka dan lokasi / TKP dengan 12 Laporan Polisi sebagai berikut :
1. Lp/10/ I /2017 / Sek. Rbi Psr Tgl 17 Januari 2017 An. SUJIRAH, TKP : ATM SPBU Yos Sudarso (BNI), kerugian Rp22.000.000
2. LP/12/I/2017/Sek.Bkt Raya Tgl 4 Januari 2017 An. Sudirman, TKP ATM SPBU Arifin Ahmad (BNI), kerugian Rp500.000,-
3.LP/25/II/2017/Sek.Rbi Psr Tgl 6 Februari 2017 An. Gunariani, TKP ATM SPBU Yos Sudarso (BNI), kerugian Rp8.000.000,-
4.LP/539/VIII/2016/Sek Tenayan Raya Tgl.19 Agustus 2017, An. Syafra, TKP ATM SPBU Harapan Raya (BNI), kerugian Rp18.400.000
5.LP/49/II/2017/Sek Lima Puluh
Tgl.19 Februari 2017 An Ihsanul Arifin, TKP ATM Bank Mandiri KCP Sail, kerugian Rp11.300.000.
6.LP/638/X/2016/Sek Tenayan Raya Tgl.6 Oktober 2016 An. Sam Rikardo, TKP ATM SPBU Harapan Raya (BNI), kerugian Rp3.400.000,-
7.LP/309/VI/2017/Sek Tenayan Raya Tgl 5 Juli 2017 An. Jaspri Tampubolon, TKP ATM SPBU Harapan Raya (BNI), kerugian Rp8.500.000.
8.LP/297/VI/2017/Sek Tenayan Raya Tgl 1 Juni 2017 An.Subety TKP Indomaret Harapan Raya (BRI), kerugian Rp8.600.000
9.LP/26/II/2017/Sek Rbi Psr Tgl 6 Februari 2017 An Erlin Triana, TKP ATM SPBU Yos Sudarso (BNI), kerugian Rp2.300.000.
10.LP/270/II/2017/Sek Bkt Raya
Tgl.17 Februari 2017 An.Welfa Hendra, TKP ATM SPBU Islamic School Harapan Raya (BNI), kerugianRp7.900.000,-
11.LP/158/VI/2017/Sek Lima Puluh Tgl.6 Juni 2017 An.Wiwid Winengsih, TKP Depan Hotel Hollywood (BCA) kerugian Rp4.900.000.
12.LP/9/I/2017/S3k Rbi Psr Tgl.16 Januari 2017 An.Tiencan Donita, TKP ATM SPBU Yos Sudarso, kerugian Rp.3.900.000,-
Barang bukti yabg berhasil disita dari sindikat ini antara lain, 7 buah ATM Bank BNI, 8 buah ATM Bank Mandiri, 2 buah ATM Bank Panin, 3 buah ATM Bank BRI, 5 buah ATM Bank BCA, 2 buah ATM Bank BJB, 1 Unit Toyota Avanza BA 1518 VA an.Yenni, 2 buah Gunting, saru buah pisau cutter, 4 buah Gergaji besi, 4 kotak Tusuk Gigi, 1 buah Soft Gun warna Hitam, 1 buah mancis berbentuk Revolver
Penangkapan ini bermula berdasarkan hasil bahan keterangan yang telah dikumpulkan, pada hari Jumat tanggal 7 Juli 2017 sekira pukul 01.00 WIB, Team Opsnal 807 Polresta Pekanbaru mendapatkan Informasi mengenai keberadaan pelaku Curat (modus ganjal ATM) di Hotel Pangeran Pekanbaru.
Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut team opsnal melakukan pengintaian terhadap pelaku, hingga sekira pukul 12.00 wib dengan dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama Waldi Dinata di Jalan Sudirman (RM.Simpang Raya). Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga orang rekan pelaku lainnya di Hotel Pangeran di Kamar 827.
Bersama para pelaku ,Team Opsnal juga mengamankan barang bukti beraneka macam Kartu ATM berbagai bank yang di pergunakan pelaku untuk melakukan kejahatan. Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.***(hasran)