Polisi Ringkus Pak Tampan Bersama 14 Paket Sabu

Rohil (SegmenNews.com)- RT, atau akrab disapa Pak Tampan warga jalan lintas sumut km 37 khayangan Kepnghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ditangkap polisi bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 14 paket.

Penangkapan bermula, Senin (10 /7 2017), sekira jam 09.30 Wib kepolisian memperoleh informasi bahwa di gudang tower yang terletak di jalan lintas riau sumut km 37 khayangan kepenghuluan Balai Jaya Kec.Balai Jaya, sering terjadi penyalah gunaan narkotika jenis shabu shabu yang dilakukan oleh sdr Tonal Tampubolon als pak tampan.

Mendapat informasi tersebut anggota kepolisian langsung menuju TKP sesampai di TKP sekira pukul 10.30 wib dilakukan penangkapan terhadap Ronal Tampubolon.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang buti berupa 14 paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu, 6 bungkus plastik bening kosong, 1 kotak kaleng warna silver, 1 kotak rokok dji sam soe dan uang sejumlah 160.000 ( seratus enam puluh ribu rupiah).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kini di bawa ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.*** (Chandra)