Bengkalis (SegmenNews.com)-Polisi menetapkan Simon Lumban Gaol, anggota DPRD Bengkalis dari Partai PDI Perjuangan, sebagai tersangka akibat kelalaiannya mengakibatkan mobilnya melindas Glorin Angelina Siahaan, bocah lima tahun hingga tewas.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung menahan anggota DPRD Bengkalis tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (13/7/2017), mengungkapkan, Simon Lumban Gaol ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Rabu (12/7/2017) pukul 13.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Bersama tersangka juga disita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet Captiva BM 1101 TV.