Bengkalis (SegmenNews.com)-Firmansyah (33), warga Jalan Batu 4 Gg. Baru, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil, ditangkap polisi ketika hendak menjual narkotika jenis shabu di parkiran Suzuka, Jalan Sudirman, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (16/7/2017), menfatakan, tersangka Firmansyah ditangkap, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 22.15 WIB.
Penangkapan bermula, Sabtu (15/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka Firmansyah yang diduga bandar Narkotika jenis shabu-shabu. Hasil penyelidikan, tersangka akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu di parkiran Suzuka.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian team opsnal melakukan pengintaian di TKP dan menunggu tersangka datang. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka datang bersama seorang temannya dengan menggunakan sepeda motor. Sesaat setelah tersangka turun dari sepeda motornya, team opsnal langsung melakukan penangkapan.
Sedangkan seorang temannya yang berada di sepeda motor berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan satu paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu di dalam bungkus kotak rokok Dunhill milik tersangka. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui bahwa satu paket Narkotika jenis tersebut itu adalah miliknya yang akan dijualnya.
Setelah berhasil menangkap tersangka dan mengamankaan barang bukti kemudian dilakukan pengembangan terhadap jaringan Narkotikanya, namun tersangka tidak mengetahui nama dan identitas pemilik Narkotika sebelumnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***(hasran)