Pekanbaru (SegmenNews.com)-Tiga Kejaksaan Negeri di Provinsi Riau nihil penanganan perkara korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berjanji akan mengevaluasi tiga Kepala Kejari tersebut, bahkan akan merekomendasikan untuk didemosi atau sanksi penurunan.
Tiga Kejaksaan Negeri yang nihil penanganan korupsi tersebut yakni Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Inhil dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Abdul Syakur, didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Sugeng Riyanta dan para asisten lainnya, Kamis (20/7/2017).
Dikatakannya, Kejaksaan memiliki agenda rapat evaluasi. Pada saat rapat itu nanti akan dilakukan evaluasi terhadap Kejaksaan Negeri yang ada, mana kinerjanya yang masih kurang, seperti penanganan perkara korupsinya masih nihil. Pasti ada sanksi yang akan diberikan nantinya, termasuk didemosi,” ujarnya.