Setelah dilakukan penggalangan terhadap massa oleh Kasat Sabhara Polres Dumai, AKP Maryanta, massa aksi bersedia untuk dimediasi, dalam mediasi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Zainal Abidin, Waka Polres Dumai, Kompol Dhana Ananda Syahputra, SH, SIK, MSi, Kasat Shabara Polres Dumai AKP Maryanta, Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Dedi Susanto, Kapolsek KSKP AKP H. Sitanggang, Kasie Intel Kejaksaan Negri Dumai, Almond, Kadis Lingkungan Hidup, Satrio Wibowo, GM PT Naga Mas, David Siburian, Manager Bulking PT Naga Mas, Sarjali, Manager Perkapalan PT Pelindo, Sam Arifin, Perwakilan KSOP, Nazarwin, serta massa aksi.
Pada saat mediasi massa aksi menanyakan kabar limbah terkait tumpahan minyak PT Naga Mas pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2017 yang lalu.
Menanggapi aspirasi massa aksi, GM PT Naga Mas, David Siburian memohon maaf atas tumpahan minyak akibat over blow yang merupakan human error yang terjadi pada saat operasional PT. Naga Mas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku perwakilan dari Pemko Dumai menanggapi aspirasi massa aksi menerangkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup berterima kasih kepada massa aksi yang cukup antusias dalam mengawal kejadian yang terjadi di PT Naga Mas.
Kadis LH juga menerangkan bahwa di Kota Dumai selain PT. Naga Mas pernah terjadi hal serupa dan Dinas LH telah mengeluarkan sanksi administrasi kepada perusahaan terkait.
Mendengarkan penjelasan tersebut orator I, Rahmad menanggapi bahwa seluruh jawaban tersebut bersifat fiktif yang masyarakat Kota Dumai tidak mengetahui hal tersebut.
Dan massa meminta agar semua tuntutan massa semua dikabulkan dan itu tidak bisa ditawar lagi.