Bangkinang (SegmenNews.com)-Aparat Sat Reskrim Polres Kampar, Selasa (1/8/2017), meringkus Toibul Arbi alias Siboy (35), warga Desa petapahan, RT04 RW02, Kecamatan Tapung, Kampar, tersangka begal sadis yang membuang korbannya ke jurang dengan kondisi leher dan kaki terikat kabel.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, pembegalan ini dilakukan tersangka, Kamis 27 Juli 2017 pukul 16.30 WIB. Ketika itu, korban Ferdi Chandra pergi membeli deposit pulsa ke SP II Desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang.
Saat itu korban pergi dengan mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX No Pol BM 2936 EB warna hitam. Kemudian pukul 19.15 Wib, saat pulang, di perjalanan tepatnya setelah Simpang Petapan Kecamatan Tapung, korban dihadang dua orang pria, sehingga korban menghentikn sepeda motornya.
Pada saat korban berhenti, salah satu dari orang tersebuy langsung memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu. Kemudian kedua orang tersebut mengikat leher, tangan dan kaki korban dengan posisi kaki dan leher korban terlipat. Selanjutnya mereka membawa korban dan membuangnya ke jurang bekas galian C . Namun sebelumnya pelaku mengambil 1 unit HP merek Strawbeery milik korban.
Setelah membuang korban, pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban. Setelah pelaku pergi meninggalkan korban, korban berusaha melepaskan tali yang mengikat leher, tangan dan kaki korban. Selanjutnya berusaha pulang ke rumahnya dengan berjalan kaki.