HUT Riau ke-60, Gubri Berpesan ASN Evaluasi dan Introspeksi Diri

Siak(SegmenNews.com)- Sempena dengan Peringatan Hari Jadi ke-60 Provinsi Riau tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan upacara peringatan Hut Provinsi Riau yang di Halaman Kantor Bupati Siak, Rabu (9/8/17).

HUT Provinsi Riau tahun ini mengangkat tagline : “Provinsi Riau Berintegritas” dengan Tema: “Menghulu Budaya Melayu, Menghilir Riau Berintegritas”. Mengingat masalah integritas menjadi permasalahan yang sangat penting dan sangat utama, yang harus dicarikan jalan keluarnya.

“Sebagai upaya nyata menegakkan integritas, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, termasuk melakukan Deklarasi Anti Gratifikasi sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam upaya mencegah praktik korupsi.”

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan selaku Inspektur Upacara saat membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Provinsi Riau Arsyadjuliandi Rachman di hadapan para peserta upacara.

Lanjut Indra, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan kebijakan pengendalian gratifikasi, melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dan Pemerintah Provinsi Riau telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.242/II/2016 tanggal 15 Februari 2016.

Bertepatan dengan HUT Provinsi Riau ini, Gubernur Provinsi Riau berpesan melalui sambutan tertulis yang di bacakan oleh Indra Gunawan. “saya meminta kepada kita semua khususnya para Aparatur Sipil Negara untuk :

1.      Selalu melakukan evaluasi dan introspeksi diri atas apa yang telah kita lakukan selama ini, agar kita tidak melakukan kesalahan dan senantiasa berupaya maksimal meningkatkan kinerja yang positif dan berkualitas.

2.      Selalu memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan keikhlasan dan semangat tanpa pamrih, sehingga kita tidak melakukan praktik-praktik pelayanan publik yang bertentangan dengan nilai-nilai integritas.

3.      Selalu kita memberikan contoh dan tauladan terutama pola pikir serta prilaku positif sebagai bentuk nyata penerapan nilai dan norma integritas.

4.      Selalu melakukan perbaikan diri dan meningkatkan kapasitas pribadi serta kompetensi, agar kita mampu menjadi manusia yang inovatif, kreatif dan produktif sehingga terwujud Negeri Riau yang Gemilang dan Terbilang.***(Rinto)