Usut Korupsi RTH, Kejati Masih Tunggu Ahli Unri

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi proyek ruang terbuka hijau eks Kaca Mayang dan eks kantor PU Riau.

Saat ini tim masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan saksi ahli dari Universitas Riau.

Hal ini diungkapkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH, MH.

“Sejak perkara ini ditingkatkan ke penyidikan sekitar April lalu, kami sudah meminta ahli dari Universitas Riau untuk menghitung RTH itu. Tapi sampai sekarang pihak Unri belum memberikan hasilya,” ujar Sugeng.

Ia memaklumi lamanya hasil lavoratorium tersebut diperoleh.

Namun Sugeng mengingatkan, bahwa keterangan ahli dari Unri tersebut bukan merupakan satu-satunya bukti untuk membawa perkara sugaan korupai RTH ini ke Pengadilan.

“Alat bukti laboratorium dari Unri bukan merupakan barang bukti satu-satunya untuk perkara ini dilanjutkan. Fakta akan dirangkai. Korupsi tidak meski ada keruguan negara, tetapi ada kecurangan, pejabat ikut memborong dll. Itu juga sudah cujup bagi kami membawanya ke Pengadilan,” ujarnya.***(hasran)