Rohul(SegmenNews.com) – Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu , Provinsi Riau, sudah melakukan Memorandum of Understanding (MOU) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu ( Pemkab Rohul) dengan membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D).
“Kami ingatkan kembali kepada aparat Pemda jangan main-main terhadap proyek jalan dan lainnya,” kata Kajari Rohul Fredy Daniel Simanjuntak SH MH Melalui Kasi Intelnya Agus Kurniawan SH MH, Senin (14/08/17) .
Agus Mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) di lingkungan Pemkab Rohul agar tidak sembrono ( main main) dalam melaksanakan Proyek Pembangunan.
Kepada sejumlah Wartawan Agus mengatakan, pembentukan Tim TP4D tersebut guna mengawal tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Terkait Masalah proyek pembangunan infrastruktur Jalan dan lainnya tentu menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak. Kalau seandainya Pembangunan nya tidak sesuai dengan Bestek dan merugikan orang banyak siapa yang akan jamin. Tapi kalau ada yang jamin dan kerjanya baik tentu akan menjadi amal bagi mereka,” katanya.
Agus menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan saja, tapi juga melakukan pencegahan dan monitoring. Bahkan hal ini sudah disampaikan kepada seluruh para Kepala SKPD di Rohul.
Jadi untuk proyek 2016/2017 ini saya ingatkan untuk bekerja secara profesional karena nilainya luar biasa,” tegasnya.***(Fitri)