Sekitar Pukul 16.10 WIB, pihak Polsek Rumbai tiba di lokasi penemuan mayat dan langsung mengamankan areal TKP dari warga yang ramai. Petugas identifikasi Polresta juga datang untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses otopsi.
Kemudian Kamis (17/8/2017) sekira pukul 01.00 WIB. Dari hasil autopsi terhadap korban, tim gabungan yang terdiri dari Opsnal 807 Sat Reskrim Polresta dan Unit Reskrim Polsek Rumbai melakukan interogasi terhadap orang yang diduga merupakan rekan korban.
Dari hasil interogasi kemudian tim bergerak menuju rumah orang tua korban. Setelah dilakukan koordinasi dengan orang tua maupun keluarga korban yang meyakini bahwa mayat tersebut betul merupakan Ema Desrita (21).
Didampingi orang tua maupun keluarga dari korban, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku yang merupakan pacar korban untuk mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi sementara. Pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah membunuh Ema (korban) yang merupakan pacarnya dengan cara mencekik leher korban sampai meninggal dunia lalu kemudian membakar korban
Adapun motif pembunuhan tersebut, pelaku merasa didesak untuk bertanggung jawab karena korban tengah mengalami kehamilan lalu kemudian pelaku membunuh korban
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(hasran)