Sementara itu, oknum polisi yang melakukan pungli pada 8 Agustus 2017 segera menjalani proses hukum secara internal.
“Sudah ditahan, sudah diperiksa dan segera diajukan sidang, sidang disiplin, maupun sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri),” ujar Rifai.
Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.
“(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli,” kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya.***
Red: hasran
Source: detik.com