Pekanbaru (SegmenNews.com)-Muhammad Daud als Daud als Azan bin Maimun (46), seorang Tenaga Kebersihan SMAN 3 Bengkalis, ditangkap aparat Kepolisian. Ia diduga telah menyodomi MI seorang siswa SMP di Bengkalis sebanyak delapan kali di kebun karet.
Kabid Humas Pilda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (20/8/2017), mengungkapkan, tersangka ditangkap Reskrim Polsek Bengkalis, Sabtu (19/8/2017).
Perbuatan tersangka bermula, Senin (10/7/2017) sekira jam 18.00 WIB, abang korban MI mendapat informasi dari warga Desa Pedekik, bahwa korban diamankan warga Desa Pedekik bersama dengan tersangka di dalam kebun karet warga.
Saksi kemudian menghubungi ayah korban dan bersama-sama menuju Desa Pedekik. Setelah tiba di TKP, keduanya tidak bertemu dengan korban, namun korban sudah diamankan di rumah RT. Kemudian keduanya ke rumah RT, dan bertemu dengan korban MI. Sementara tersangka Azan tidak ada.
Dari keterangan korban mengaku sebelum diamankan warga, telah disodomi tersangka Azan. Korban juga mengakui telah disodomi tersangka Azan sebanyak 8 kali mulai rentang waktu tahun 2016 s/d 2017. Selanjutnya dilakukan pencarian serta diterbitkan DPO.
Pada hari Sabtu 19 Agustus 2017 sekira jam 16.30 WIB, Opsnal Polsek Bengkalis mendapat informasi bahwa Azan (Muhammad Daud als Daud als Azan)berada di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman Gg.Sepakat RT.001/003 Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis. Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju rumah Azan serta dilakukan pengepungan dan penggeledahan rumah Azan.
Sekira jam 16.50 WIB, tersangka Azan ditemukan di rumahnya kemudian dilakukan penangkapan serta dibawa ke Polsek Bengkalis guna penyidikan selanjutnya.***(hasran)