Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) meminta Kapolda Riau, Irjenpol Zulkarnain mengembalikan 37 mesin pompa air dan 5 alat penyemprot air hibah dari korporasi HTI PT RAPP dan Sinar Mas.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator Jikalahari, Made Ali kepada segmennews.com, Selasa (22/8/2017).
“Tidak ada untungnya Polda Riau menerima hibah tersebut. Lebih baik Kapolda Riau berfokus mencegah karhutla bersama masyarakat adat dan tempatan daripada bersama perusahaan,” kata Made Ali.
Ditambahkan Made, Polda Riau saat ini butuh tambahan penyidik dan anggaran khusus penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan, bukan butuh mesin pompa air dan alat penyemprot air.
“Hibah itu bertujuan melemahkan penegakan hukum karhutla terhadap korporasi HTI yang dilaporkan Eyes on The Forest (EoF) pada 2016 lalu,” kata Made.
Pada 2016, Eyes on The Forest (EoF) melaporkan 30 Korporasi HTI dari 49 Korporasi diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan sepanjang 2014 – 2016 di Riau. Ke 30 Korporasi HTI itu terafiliasi dengan APRIL dan APP Group.