Inhil(SegmenNews.com)- Pelaksanaan Sistem Resi Gudang (SRG) di Kabupaten Indragiri Hilir ditargetkan segera rampung dan berjalan pada tahun 2018 mendatang.
Hal tersebut dikarenakan persiapan regulasi sudah akan rampung diantaranya regulasi Perda BUMD SRG dan Perda Percepatan Pelaksanaan SRG yang juga dilengkapi lagi dengan kajian analisis dari Universitas Riau yang dilihat dari 2 sudut pandang yaitu aspek pasar dan aspek internal bisnis.
“Aspek-aspek tersebut meliputi aspek pemasaran, teknologi, SDM dan Manajemen serta aspek keuangan,” terang Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagprin) Inhil H. Dianto Mampanini melalui Kabid Perdagangan, Azwar C.
Dirinya juga menjelaskan bahwa persiapan SRG juga disertai dengan analisa Grand Design yang menjadi sarana peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Inhil.
“Pemerintah Inhil melalui bupati HM Wardan sangat serius sepanjang untuk kepentingan masyarakat dalam hal ini stabilisasi harga komoditas kelapa yang tujuannya supaya kesejahteraan dan pendapatan petani meningkat serta pada akhirnya geliat ekonomi di Inhil akan tumbuh berkembang pesat,” jelas Azwar.
Dirinya melanjutkan bahwa SRG dapat diartikan adalah Resi Gudang Dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang ditertibkan oleh pengelola BUMD Inhil yang dapat diperdagangkan, dipertukarkan dalam sistem pembiayaan perdagangan suatu negara.
“Resi Gudang ini nantinya juga dapat digunakan sebagai kolateral untuk memperoleh pinjaman di lembaga keuangan. Jadi SRG dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang,” lanjutnya.
Lebih jauh, Azwar menambahkan jika penggunaan resi gudang sebagai agunan karena resi gudang dijamin dengan komoditas tertentu yang berada dalam pengawasan pihak ketiga atau pengelola gudang yang sudah terakreditasi.
“Nanti tanggal 23 Agustus 2017 akan dilakukan rapat evaluasi tim percepatan pelaksanaan SRG yang dipimpin langsung bapak Bupati sebagai ketua tim. Agendanya membahas sudah sejauh mana persiapan yang telah dilaksanakan oleh tim percepatan SRG kopra di Inhil,” tutup Azwar. (Adv/Diskominfo)