Hamili Gadis Dibawah Umur, Petani di Rohil Dikerangkeng

Dan setelah didalam kebun itu, tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya dan berbaring diatas ditanah yang dilapisi oleh pelepah daun sawit. Karena takut korban hanya menuruti semua perintah itu. Namun sejalan dengan itu, tersangka langsung menyetubuhi korban.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tersangka menyuruh korban untuk pulang kerumahnya kembali dan memberi uang sebesar Rp 15000. Bahkan pada saat hendak berjalan pulang, tersangka mengancam agar tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang lain.

Lagi-lagi karena merasa takut akan ancaman itu, akhirnya korban harus melayani nafsu bejat tersangka sampai 5 kali. Bahkan, akibat perbuatan asusila itu kini korban tengah hamil sekitar 4 bulan.

Karena tidak tahan dan takut akan kehamilannya diketahui orang lain,  maka korban nekad menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Dan karena merasa tidak senang atas perbuatan tersebut, akhirnya dengan didampingi orang tuanya korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Beberapa saat setelah menerima laporan korban itu, kemudian tim opsnal Polsek Kubu pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dan akhirnya pada Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka tanpa ada perlawanan.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Kubu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi. Dan untuk penyidikan itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu helai celana dalam warna kuning, satu helai celana tidur/pendek warna biru terong, satu helai baju kaos lengan pendek war coklat, serta satu helai Bra warna hitam milik korban pada saat kejadian,” jelas Chery. ***(Chandra)