Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pasca ditemukannya fragmen DNA spesifik porcine (babi) pada makanan Bakso Mekar Jalan KH Ahmad Dahlan. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku masih mendalami asal fragmen babi tersebut.
Kepala BPOM Pekanbaru Muhammad Kashuri, Selasa (29/8/17) menjelaskan, pihaknya masih mendalami temuan fragmen DNA babi tersebut, pasalnya pengelola merasa tidak melakukannya.
Di beberkan Kashuri, fragmen babi bisa terdeteksi, baik dari bulu, tulang dan bekas penggilingan.
“Yang jelas semua unsur dari bagian babi itu bisa terdeteksi menjadi fragmen babi. Bisa bulunya, tulang, atau mungkin bekas penggilingannya. Termasuk bahan lain yang dicampurkan ke dalam bakso itu yang mengandung fragmen babi,” jelasnya dalam jumpa pers.
Walau demikian, tentunya temuan fragmen DNA babi ini bagian dari tanggung jawab pengelola, apalagi seperti yang diketahui bahwa bagi umat Islam jelas diharamkan.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Pekanbaru, Helda mengaku telah menurunkan tim kelapangan, ternyata Bakso Mekar juga tidak memiliki izin laik sehat.
“Izin laik sehatnya sudah habis sejak 2014,” ungkapnya. ***(Her)