Rohul(SegmenNews.com)- Tim kelompok kerja teknis (pojka) teknis Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), merumuskan draff terkait ketahanan pangan yang nantinya jadi acuan DPKP Rohul dalam menjalankan program ketahanan pangan di Rohul.
Tim Pokja Teknis DKP Rohul yang dibentuk, berdasarkan surat Keputusan Bupati Rohul, H Suparman S,Sos.M.Si, nomor: Kpts.800/DKPP.349/ 2017 tertanggal 12 Juni 2017, dimana dalam perumusan yang dilaksanakan di Penginapan Putri Bungsu, Pasir Pangaraian, Selasa (29/8/2017), dengan tema “Mengurangi Pasokan pangan dari Luar Daerah”.
Rapat tim Pokja teknis DKP Rohul, dipimpin Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul, Denis Hendri.SP bersama Kasi Ketersediaan Pangan, Sukardi.SP, dihadiri 22 anggota tim Pojka Teknis DKP Rohul lainnya.
Dari rapat tersebut, ada berbarapa masukan-masukan, terutama terkait program DKP Rohul yang dikoordinir Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Rohul, sebagai liding sektor pelaksanaan program ketahanan pangan di Rohul.
“Dari hasil rapat tim Pokja DKP Rohul ini, nantinya diserahkan ke Kadis Ketahanan Pangan dan Perikannan Rohul, Ir.H. Sri Hardono.MM, kemudian disampaikan ke Bupati Rohul dan DKP Riau. Nantinya DKP Rohul yang diketuai Bupati Suparman. Nantinya apakah draff hasil rapat Pokja direalisasikan di APBD Rohul, APBD Riau atau APBN itu kebijakan kepala daerah yang juga selaku Ketua DKP Rohul,” terang Denis.
Di dalam itu, adanya adanya usulan kebijakan pembangunan Ketahanan Pangan Rohul 2017-2020, yakni sifatnya masih bentuk draff yakni penataan daerah irigasi dalam rangka peningkatan produksi padi swah yang berkelanjutan, dengan program pelepasan RTRW dearah resapan air di bendungan Menaming, Kaiti Samo, Sei Pukis, Sei Kijang dan Sei Perak.
Kemudian, rehabilitasi atau peningkatan bangunan dan jaringan irigasi. Rencana aksi pembuangan endapan padi pada 5 daerah irigasi, dengan dilakukan penyuluhan dan sosialisasi masyarakat sekitar cathmen aera atau daerah irigasi.
“Juga ada draff, terkait menekan laju alih fungsi lahan sawah. Rencananya, akan dilakukan aksi pemberian intensif priduksi khsusus bagi petani padi swah dengan diberikan tambahan insentif Rp350 per kg, sesuai UU nomor 12 tahun 1992,” kata Denis.
Kemudian, program lainnya yang masih berupa draff usulan yakni menjamin ketersediaan pangan dari Produk lokal yang bekelanjutan. Dengan rencana aksi pengadaan lahan abadi tanaman pangan (mengimplementasikan UU nomor 41 tahun 2009 serta Perbup nomor 18 tahun 20080. Dimana juga adanya SK Bupai Suparman, di lahan rawa 1000 tempat penangkaran ikan arwana di Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, yang kini sudah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit digarap oknum tertentu, seluas 300 hektar akan dijadikan lahan persawahan dan pertikanan sebagai bentuk perluasan pangan, upaya megurangi pasokan pangan dari luar Rohul.
Selain itu, mengembangkan cadangan pangan, pemerintah Kabupaten, Desa, dan masyarakat. Kemudian tentang kesehatan, baik itu terkait ASI, gizi dan lainnya. Wujudkan swasembada daging, percepatan penganekaragaman konsumsi pangan dengan rencana penyaluran bibit sukun 15.000 batang direncanakan dianggarkan di tahun 2018 hingga 2021 dimana 1 tahun disalurkan 500 batang sukun. Program itu sendiri, sudah terlaksana sejak tahun 2009 dan hingga 2016 total yang sudah disalurkan bibit sukun ke masyarakat 25.000 batang.
“Dengan adanya draff terkait program ketahanan Pangan yang kita rapatkan, nantinya diharapkan bisa menjadi program ketahanan Pangan Rohul. Semuanya, itu diserahkan ke DKP Rohul yang diketuai Bupati Rohul, H Suparman secara langsung, yang nantinya dirumuskan kembali oleh DKP yang melibatkan berbagai unsur, sehingga kebijakan bisa dilaksanakan baik melalui APBD Rohul, ABPD Riau maupun APBN,” sebut Denis dan Sukardi.
Tim Pojka DKP Rohul, ditunjuk sebagai Ketua Fey Martiyanti.SP atasnama, dengan 23 anggota Tim Pojka DKP Rohul.
“Nantinya, tim Pokja DKP Rohul membantu merumuskan dan membuat draff terkait program ketahanan di Kabupaten Rohul, dengan beranggotakan dan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dimana data yang kita dapatkan, merupakan data kongkrit yang disampaikan masing-masing OPD,” jelas Sukardi.”***(Adv/Humas/fitri)