Upaya analisa rekening, kata dia, dilakukan supaya aparat kepolisian mendapatkan data-data yang didukung fakta-fakta hukum dari analisis aliran dana tersebut
Setelah mendapatkan analisis dari PPATK, dia mengaku akan menggali dan mendapatkan data-data tambahan yang kemudian harus ambil data-data yang diupdate tersebut.
“Untuk kami bandingkan dengan fakta hukum lainnya,” tambahnya.***
Red: hasran
Source: Tribunnews.com