Berjudi di Hari Raya, Lima Sopir Truk Ditangkap

Bengkalis (SegmenNews.com)-Lima orang yang berprofesi sebagai sopir truk, ditangkap aparat Polsek Mandau, tepat pada Hari Raya Idul Adha, Jumat (1/9/2017). Kelimanya ditangkap sedang asyik bermain judi song.

Lima tersangka judi songl

Kelima tersangka tersebut yakni, Pardomuan Sihombing (65), warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11, Prancis Sianturi (40), warga Kota Lama, Rohul, Arikdon Silaen (50), warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11.

Kemudian Riswan Silaban (50) dan Sahat Sihombing, keduanya juga warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 11. Bersama para tersangka diamankan barang bukti sebesar Rp362 ribu dan satu set kartu remi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Sabtu (2/9/2017), mengungkapkan, penangkapan kelimanya bermula, Jumat (1/9/2017), sekitar pukul 13.00 WIB, tim opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi adnya kegiatan perjudian di Jalan Lintas Duri – Dumai KM 11 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sekira pukul 15.00 WIB, tim opsnal kemudian melakukan penangkapan terhadap para pemain judi tersebut dan berhasil menangkap 5 orang yang sedang bermain Judi Song menggunakan kartu Remi. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut.***(hasran)