Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penahanan 2 orang tersangka korupsi Dana Tak Terduga (DTT) DPPKAD Pelalawan tahun 2012, Rabu (6/9/2017).
Dua tersangka tersebut yakni, Asi seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pelalawan dan Ksn, seorang pihak swasta.
Sebelumnya, Kejati Riau juga telah menahan 1 tersangka Lmn mantan Kepala DPPKAD tahun 2012, Selasa kemarin.
Kedua tersangka menggunakan rompi tahanan digiring ke rumah tahanan Sialang bungkuk sekitar pukul 15:35 WIB.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana tak terduga Pemkab Pelalawan tahun 2012 sebesar Rp9 miliar.***(hasran)