Kejati Riau Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi DTT Pelalawan

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan penahanan  2 orang tersangka korupsi Dana Tak Terduga (DTT) DPPKAD Pelalawan tahun 2012, Rabu (6/9/2017).

Kejati Riau Tahan 2 Lagi Tersangka Korupsi DTT Pelalawan

Dua tersangka tersebut yakni, Asi seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Pelalawan dan Ksn, seorang pihak swasta.

Sebelumnya, Kejati Riau juga telah menahan 1 tersangka Lmn mantan Kepala DPPKAD tahun 2012, Selasa kemarin.

Kedua tersangka menggunakan rompi tahanan digiring ke rumah tahanan Sialang bungkuk sekitar pukul 15:35 WIB.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana tak terduga Pemkab Pelalawan tahun 2012 sebesar Rp9 miliar.***(hasran)