Sempat Diperiksa, Polisi Lepaskan Pasutri Pembawa 20 Unit Handphone

Meranti(SegmenNews.com)- Pihak kepolisian pelabuhan di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti sempat memeriksa Pasangan Suami istri pembawa 20 unit handphone.

Kepala Satuan Shabara Polres Meranti AKP WE. Wahyudi

Namun setelah diperiksa, polisi yang menilai tidak ada unsur pidana, akhirnya melepaskan Pasutri kembali.

Kepala Satuan Shabara Polres Meranti AKP WE. Wahyudi, Rabu (6/9/17) membenarkan adanya pengamanan hp yang diindikasikan tanpa dokumen resmi oleh anggotanya yang saat itu melakukan patroli dipelabuhan penumpang Selatpanjang.

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh anggotanya, ternyata 20 unit hp tersebut bekas, Pesutri tersebut mengaku hp tersebut akan di bawa ke Pekanbaru untuk diperbaiki.

Karena dinilai tidak ditemukan unsur pidana, maka pasutri itu dilepas kembali.

“Hp ini hp bekas jadi tidak perlulah kita proses, dilihat dari fisiknya tidak menimbulkan unsur pidana,” kata Akp Yudhi.***(Dham)