Polres Rohil Ringkus Bandar Judi Cap Jie Kie, Polsek Bangko Ngaku Tak Tahu

Rohil(SegmenNews.com)- Jajaran Polres Rokan Hilir meringkus dua bandar judi jenis Cap Jie Kie pada tanggal 4 September 2017 lalu di Kecamatan Bangko.

Namun anehnya, Polsek Bangko mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan dua bandar besar itu.

Padahal dua bandar judi itu juga diduga sudah lama beroperasi di wilayahnya. Bahkan telah lama meresahkan masyarakat, pihak MUI dan lintas Agama juga telah melakukan rapat memerangi perjudian dan maksiat di wilayah Bangko.

“Saya tidak tahu itu, kayaknya gak adalah penangkapan judi itu,” cetus Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto saat dihubungi awak media melalui via telpon Rabu (6/9/2017).

Pernyataan Kapolsek Bangko berbalik dengan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Awaluddin Syam, Dia membenarkan penangkapan dua bandar judi itu.

“Penaganannya dilakukan di Polres. Sementara tetap dilakukan penyidikan. Sementara masih 2 orang penyidikan inisial As dan Ak. Belum berkembang ke yang lain,” jawab Awaluddin dengan singkat diujung telephon.

Penangkapan dua bandar judi besar itu menjadi pertanyaan dikalangan wartawan, sebab humas Polres Rohil tidak mengirimkan rilis penangkapannya melalui group whatsapp, seperti biasanya.***(Cha)