Bathin Solapan(SegmenNews.com)- Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis akan memanggil Kepala Desa Boncah Mahang yang memecat tiga stafnya.
Dikatakan Camat Bathin Solapan melalui Kasi Pemerintahan, H Amiruddin SH, Kamis (21/9/17), Kades Boncah Mahang akan diberikan pembinaan dan arahan.
Walaupun pemberhentian itu merupakan kebijakan Kades. Akan tetapi hal itu harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu ke Kecataman.
“Tujuannya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, yang mengakibatkan gejolak ditengah masyarakat. Dan pihak desa wajib mengedepankan musyawarah dalam setiap kebijakan,” tuturnya.
Amirudin mengaku pihaknya telah menerima laporan dan memanggil ke 3 staf desa yang dipecat. Pihaknya berjanji akan menindak lanjutinya.
Namun masih dibutuhkan laporan tertulis, agar pihak Kecamatan bisa melakukan mediasi.
“Dengan bukti laporan tertulis barulah kita dapat memfasilitasi untuk menangani permasalahan ini, ” ujarnya. ***(Edi)