Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau menggandeng BPKP untuk melakukan verifikasi penerima dana tunjangan profesi guru tahun 2015 dan 2016 sebesar Rp27 miliar.

Dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, Jumat (29/9/2019), penggandengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini penting untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan.
Setelah BPKP memverifikasi sesuai ketentuannya, kata Ahmad Supardi, maka Kanwil Kemenag Riau akan segera menyalurkan hutang pembayaran tunjangan profesi guru yang dianggarkan sebesar Rp27 miliar.
Dijelaskan Ahmad Supardi, verifikasi saat ini telah memasuki hari ke 3 dari 10 hari yang direncanakan.***(ran)