Usut Dugaan Korupsi SPPD, Kejati Periksa Mantan Kadispenda Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (6/10/2017), memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau, SF Haryanto. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi SPPD di Dispenda Riau tahun 2015-2016.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau ketika memberi keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain, SF Haryanto, penyidik juga memeriksa satu mantan pejabat Dispenda Riau lainnya, yakni Genta, mantan Kabid Pajak Dispenda Riau.

Pantauan di lapangan, kedua ya tiba di kantor Kejaksaan Tinggi Riau, sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di Kejati, keduanya langsung memasuki ruang pemeriksaan di gedung Pidana Khusus. Keduanya baru terlihat keluar dari gedung Pidsus sekitar pujul 11.30 WIB.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, ketika dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pihaknya minggu ini dan minggu depan memang menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi, terkiat dugaan tindak pidana korupsi di Dispenda Riau