Bengkalis(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis membekuk enam orang remaja bersama barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 35 butir, Senin (09/10/17).
Keenam tersangka yakni, AS (20), RS (23), S (15), AF (17), IS (23) dan MA.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik, melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Selasa (10/10/17) mengatakan, para tersangka dan barang bukti lainnya seperti uang tunai dan unit handphone sudah diamankan, untuk proses hukum selanjutnya.***(Edi)






