Bengkalis(SegmenNews.com)- Jajaran Sat Narkoba Polres Bengkalis membekuk dua pria, MI (21) dan NI (23) yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari kedua tersangka diamankan 1 paket sabu-sabu, 2 unit handphone dan 1 unit mobil jenis Avanza warna abu-abu.
Kedua tersangka ditangkap di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Mandau, Rabu (11/10/17) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik, melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Kamis membenarkan penangkapan dua tersangka narkoba itu.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses hukum selanjutnya.***(Edi)