Sempat Melarikan Diri, KPA Lampu Pemko Yang Dikorupsi Menyerahkan Diri ke Kejati

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Setelah mendengar Penyidik Kejati Riau menangkap dan menahan Abdul Rahman, tersangka korupsi lampu Pemko Pekanbaru, Rp6,3 miliar, Masdauri, Kuasa Pengguna Anggaran proyek, akhirnya menyerahkan diri ke penyidik.

Masdauri (depan) menyerahkan diri kepada penyidik

Masdauri sempat melarikan diri saat rumahnya digrebek tim Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (12/10/2017), malam.

Hal ini dibenarkan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta SH MH, Jumat (13/10/2017). “Masdauri sempat melarikan diri saat digrebek penyidik malam tadi. Untunglah hari ini atas kesadaran sendiri ia databg menyerahkan diri,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, Masdauri didampingi penasehat hukumnya, Yulius SH, tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau sekitar pukul 10.30 WIB. Tersangka kemudian menemui jaksa penyidik Riski SH, di lantai dua.

Hingga berita ini dirilis, tersangka masih menjalanai pemeriksaan.

Untuk diketahui, sekitar pujul 09.20 WIB, penyidik baru saja menahan Abdul Rahman, salah seorang dari lima tersangka korupsi lampu Pemko Pekanbaru.

Abdul Rahman diamankab dari rumahnya di Bangkinang, Kamis (12/10/2017), sekitar pukul 24.00 WIB.***(hasran)