Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Woro Supartinah menilai Asia Pacific Resource International Limited (APRIL Group) melalui PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), mengabaikan komitmen Presiden RI, Joko Widodo terhadap perlindungan gambut dan penanggulangan kebakaran hutan.
“Kepatuhan di atas kertas hanyalah kepalsuan,” tegas Woro, Sabtu (14/10/17).
Padahal, Pemerintahan Joko Widodo telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya melalui perlindungan lahan gambut sebagai upaya mencegah kebakaran hutan secara masif berulang.
Namun, tampaknya, kata Woro hal ini tidak diindahkan oleh Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) melalui PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), dimana perusahaan ini telah mengabaikan Surat Peringatan kedua KLHK No. S.1254/MENLHK-ETJEN/ROUM/HPL.1/10/2017 tanggal 6 Oktober 2017.
Koalisi Eyes on the Forest (EoF) menilai pembangkangan yang dilakukan oleh perusahaan berbasis Singapura ini sebagai hal yang tercemar dan patut dicermati oleh seluruh pihak.
Hal ini menunjukkan tidak adanya itikad dari korporasi untuk memperbaiki praktik dan pola bisnisnya ke arah yang bertanggungjawab dalam mendukung keberlanjutan.
Hal ini juga sangat bertolak belakang dengan komitmen kelestarian SFMP 2.0 (Kebijakan Pengelolaan Lestari 2.0), yang dikeluarkan pada tahun 2015.
Dimana didalamnya disebutkan bahwa APRIL berjanji untuk mentaati hukum yang berlaku dan secara spesifik berkomitmen pada perlindungan gambut serta pengelolaan gambut berkelanjutan.
“Ini pembangkangan yang konstan, dan dilakukan secara sadar dan terencana”, kata Woro Supartinah.
Selanjutnya: WWF-I: Tindakan APRIL/RAPP Bahayakan Keselamatan Masyarakat. ***(Ran)