Jakarta(SegmenNews.com)- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya akan memanggil pihak RAPP untuk meminta klarifikasi manuver-manuver memprovokasi rakyat dan membahas revisi RKU.
”RAPP harusnya patuh, ikut menentramkan suasana, dan bukan justru melakukan manuver-manuver memprovokasi rakyat. Karena ini hanya soal kepatuhan dan ketaatan, sehingga tidak seharusnya mengganggu apapun dari operasional perusahaan. Sekjen KLHK juga sudah saya tugaskan memantau situasi di lapangan, untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” tegas Menteri Siti dalam siaran persnya, Minggu (22/10/17).
KLHK berencana memanggil management RAPP pada Selasa mendatang. Untuk itu Menteri Siti mengimbau semua pihak untuk tetap tenang, dan mengajak untuk melihat persoalan ini dengan jernih.
Sebab bagaimanapun, perusahaan sebagai pihak pemegang izin kelola tanah negara, tentunya harus taat dan patuh pada pemerintah yang diberi mandat oleh UU untuk menjaga kekayaan negara.
”Pemerintah merupakan simpul dari semua kepentingan. Baik perusahaan maupun kepentingan rakyat. Pemerintah pasti menjamin keberlangsungan bisnis, begitu juga dengan terjaganya lingkungan hidup, karena itu amanat UU. Jika RKU sudah direvisi, semuanya bisa berjalan seperti biasa,” jelas Menteri Siti.
Sementara itu, Sekjen KLHK Bambang Hendroyono menjelaskan, proses penolakan RKU RAPP oleh KLHK, tidak dilakukan hanya dalam hitungan hari, namun dimulai sejak bulan Mei 2017, dan terus berjalan secara marathon.