Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Rohil(SegmenNews.com)- Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, musnahkan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu, Senin (23/10/17) pukul. 10.00 wib di pelataran depan ruang kerja Kapolres Rohil.

Polres Rohil Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu masing-masing milik dari pelaku pertama Budi Harianto alisa Budi, yang di tangkap pada hari Sabtu (30/10/17) di Simpang Martabak, diatas bus ALS,  pukul. 15.00 wib, dengan barang bukti narkotika jenis shabu berat bersih, 447,09 gram disisihkan untuk uni laboratorium forensik dengan berat 24,145, berat bersih yang dimusnahkan 422,945 gram.

Sementara itu, pelaku yang kedua Muhammad Ariansyah Lubis alias Ari ditangkap, Kecamatan Simpang Kanan, pada hari Kamis (28/10/17) pukul 06.00 wib, dengan berat narkotika jenis shabu seberat 20,99 gram, disisihkan dengan berat 9,981 gram. Untuk dimusnahkan seberat 11,009 gram.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) disaksikan oleh Waka Polres Rohil, Kompol Kurnia Setyawan SIK, Penasehat Hukum tersangka, Ketua Pengadilan Negeri Rohil/diwakilkan, Kajari Rohil,Danramil Tanah Putih Kapten Khairul. Dinas Kesehatan, Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat  Agama, pemuda dan undangan.

Waka Polres Rohil Kompol Kurnia Setyawan SIK, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih pada undangan yang hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu untuk kesekian kalinya Polres Rohil melaporkan pemusnahan barang bukti jenis shabu yang sebelumnya telah disisihkan sebagai barang bukti di pengabdian.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dicampur dengan air dan detergen yang kemudian di buang ke septytank yang ada di samping gedung tanggal panaluan.***(Chan)