”Kalau satu perusahaan dibiarkan membangkang, dan negara tunduk pada mereka yang salah, maka akan jadi preseden buruk untuk upaya penegakan hukum Karhutla itu sendiri. RAPP tidak boleh menginjak harga diri bangsa dan negara Indonesia hanya untuk kepentingan bisnis semata,” tegas Menteri Siti.
”Pemerintah tak bisa diintervensi perusahaan agar aturan untuk mereka dibuat spesial. Karena rujukannya adalah amanat UU dan PP 57. Itu berlaku untuk semuanya dan hanya satu perusahaan itu saja yang masih melawan. Kalau perusahaan HTI lainnya justru tidak ada masalah,” kata Menteri Siti.
Ia mengatakan, saat bencana Karhutla dahsyat tahun 2015, rakyat mendesak pemerintah melakukan penegakan hukum agar Karhutla tak lagi terulang.
Kini negara benar-benar hadir dalam bentuk berbagai aturan dan kebijakan perlindungan gambut, sehingga dalam dua tahun belakangan potensi titik api bisa berkurang 80-90 persen. Semua capaian itu tidak bisa hanya dengan upaya pembuatan kanal dan pemadaman, tapi harus dikuatkan dengan regulasi yang wajib ditaati semua pihak.
”Kami akan menjaganya sekuat tenaga untuk kepentingan jutaan rakyat Indonesia, dan tidak bisa diintervensi hanya untuk kepentingan bisnis satu perusahaan saja,” tegas Menteri Siti.
”Kami apresiasi RAPP dalam press releasenya hari ini mengaku akan taat pada aturan hukum di Indonesia. Tolong janji itu nantinya dibuktikan,” tegasnya lagi.
Menteri Siti menegaskan pihaknya telah memanggil manajemen PT RAPP, Selasa (24/10).
Pemanggilan ini untuk menagih keseriusan RAPP merevisi RKU mereka sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia, sekaligus meminta klarifikasi perusahaan setelah ditemukan banyak indikasi perusahaan dengan sengaja melakukan berbagai provokasi massa, untuk dijadikan alat menekan pemerintah mengubah aturan.
”Kami akan panggil manajemen RAPP besok, dan kami mengundang rekan-rekan pers untuk mengikuti hasil pertemuan ini, agar jelas dan terang benderang,” kata Menteri Siti.
“Saya akan mengambil keputusan tergantung apa saja yang mereka jelaskan besok. Saya tadi juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, Wapres dan Menko. Semuanya memberi dukungan,” tutupnya.***(rlsMenLHK)