Bengkalis(SegmenNews.com)- Para pemilik burung walet disekitar lapangan tugu, Kabupaten Bengkalis diharuskan menghentikan suara instrumen walet.
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bengkalis, Johansyah Syafri, Selasa (24/10/17) menjelaskan, larangan tersebut agar tidak mengganggu apel peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 Tahun 2017.
Larangan itu disepakati dalam rapat persiapan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di kantor Bupati baru-baru ini. Suara instrumen walet harus dihentikan mulai pukul 07.30 WIB sampai 10.30 WIB, pada hari Sabtu 28 Oktober mendatang.
“Mentaati aturan itu juga merupakan salah satu partisipasi dan kepedulian, kami harapkan pengusaha bersedia menghentikan suara instrumen burung walet,” tandas Johansyah.***(Edi)