Sekda Buka Bimtek Pengadaan Langsung E-Purchasing Barang/Jasa

Meranti(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Yulian Norwis SE.MM resmi membuka bimbingan teknik Pengadaan Langsung dan E-Purchasing Barang/Jasa, Rabu (25/10/17) disalah satu hotel di Meranti.

Sekda Buka Bimtek Pengadaan Langsung E-Purchasing

Sekda mengatakan Bimtek ini sesuai amanat Pasal 110 Ayat 06 peraturan Peresiden Nomor 04 tahun 2015 tentang perubahan ke-4 nomor 54 tahun 2010 tentang Barang/jasa.

E-Purchasing dan Pengadaan Langsung sejatinya adalah bagian dari kebijakan penyederhanakan aturan, dan tata cara yang sudah barang tentu tidak ditujukan untuk menggantikan posisi pelelangan/seleksi umum.

Sebagai implementasi prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa. E-Purchasing dan Pengadaan Langsung harus ditempatkan dan digunakan secara efektif dan efisien.

Pengadaan Langsung sebagai salah satu metode pemilihan penyedia Barang/Jasa Pemerintah seringkali dianggap sebagai salah satu cara pintas untuk melaksanakan sendiri pemilihan penyedia oleh K/L/D/I tanpa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan memecah paket menghindari pelelangan.

Hal ini seolah-olah mendapatkan pengesahan secara aturan melalui Pasal 1 ayat 32 dimana didefinisikan bahwa Pengadaan Langsung adalah Pengadaan Barang/Jasa langsung kepada Penyedia Barang/Jasa, tanpa melalui Pelelangan/Seleksi/Penunjukan Langsung.

“Bimtek ini salah satu langkah yang sangat penting untuk menambahkan kepengetahuan tentang pengadaan langsung dan ekosesing terbaru yang digunakan oleh LKBP,” ucap Sekda dalam penyampaian pidatonya. Rabu (25/10/17).

Ditegaskannya,seluruh peserta bimtek ini kiranya bisa memahami dan semua petugas pengadaan barang/jasa maupun PA dan KPA betul betul serius dan memahami semua. E-Purchasing Pengadaan Langsang ini bisa digunakan dengan sebaik baik mungkin dan ini bukan lah untuk pemecahan paket.

“Kita ketahui bahwa tujuan bimtek pengadaan langsang dan e-purchasing barang/jasa ini agar pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dapat mengemban amanah sesuai ketentuan,” terangnya.

Dikesempatan itu juga ia berharap kepada Narasumber dapat memberikan penjelasan yang benar benar agar bisa dipahami,sehingga menjadi petunjuk tentang pengadaan langsung barang/jasa.

Dalam Bimtek tersebut selain dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE MM, turut hadir juga Ashaldi Suhendro S,Kom LKPP RI direktorat SPSE,PPTK Hadi Darma SHi,Kabag Layanan Pengadaan Setda Eldy Syahputra S,pdi MSi dan beberapa OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.***(Dham)