e-Kinerja Dukung Konsep Siak Sebagai Percontohan Smart City

Siak(SegmenNews.com)- sebagai salah satu kabupaten yang terpilih bersama 25 kabupaten/kota lainnya se-Indonesia sebagai percontohan Smart City (kota cerdas), yang menekankan pada pelayanan yang lebih baik dengan didukung teknologi informasi dan komunikasi.

Terkait hal itu, Bupati Siak, melalui Asisten Adimistrasi Umum Jamaluddin membuka pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) e-kinerja dan penyusunan sasaran kinerja pegawai secara Cascanding di aula hotel Grand Royal Siak, Selasa (31/10/17) pagi.

Menurut Jamal, konsep smart city yang telah dikembangkan di Kabupaten Siak berupa pengembangan destinasi pariwisata (dalam bentuk aplikasi mobile/android), perizinan, e-library dan alarm persalinan.

Sudah sepatutnya bidang kepegawaian dapat menerapkan konsep smart city tersebut.

“Nanti kalau sudah diterapkan system e-Kinerja tersebut, dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas kerja pegawai, karena proses penilaian prestasi kerja ASN bersifat terbuka. Selain itu, tidak ada lagi istilah,  kejo tak kejo seribu lima ratus,” ujar Jamaluddin.

Jamaluddin menjelaskan, seorang pegawai harus memiliki karakter orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

Karena, tujuan dari e-kinerja ini adalah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan aparatur dan sebagai salah satu instrument dalam penataan dan penyempurnaan organisasi, serta menumbuhkan kreatifitas dan inovasi kerja yang lebih tinggi.

“Hal ini penting dilaksanakan dalam rangka mendukung konsep Smart Governance atau tata kelola pemerintahan yang cerdas, yang merupakan salah satu bagian dari terwujudnya Smart City,” terangnya.

Disamping itu, lanjut Jamaluddin, dengan adanya aplikasi e-kinerja ini bisa memberikan kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik, dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan.

“Kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan dan tidak hanya sekedar menunggu perintah atasan. Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,” tegasnya.

Pada kesempatan itu Narasumber dari BKN Pusat Johanes Irawan menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk mendigitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja yang sedang dibahas.

Irawan menekankan untuk dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan.

Tak luput, ia juga mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja.

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari masing-masing OPD dan Kecamatan yang dilaksanakan selama tiga hari. Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya mempersiapkan e-kinerja sekaligus sebagai persiapan badan kepegaiwaian daerah (BKPSDMD) dalam mengemban amanat UU ASN.***(Rinto)