Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Tim Terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu, terus rutin memantau kolam limbah Pabrik Kelapa Sawit PT Eluan Mahkota, pasca terjadinya pencemaran limbah cair PKS beberapa waktu lalu.
PKS PT EMA terletak di Desa Sei Rokan Sejati, Kecamatan Kepenuhan. Sebelumnya, kolam penampungan limbahnya jebol dan mencemari aliran Sungai Rokan yang melintas lima desa dan satu kelurahan.
Ditegaskan Kepala Bidang Lingkungan Hidup di Dinas LH Rohul, Asdinoper, Senin (30/10/2017), Tim Terpadu juga turun ke PKS PT. EMA, guna melihat sejaumana progres perbaikan tanggul kolam limbahnya yang sempat jebol, termasuk memperbaiki pompa line aplikasi atau LA nya.
“Perbaikan tanggul sudah capai 60 persen. Segel di PKS PT. EMA sudah dibuka kembali, karena perusahaan langsung memperbaikinya,” terang Asdinoper.
Diakui Asdinoper, menutup sementara PKS PT. EMA selama tiga hari sebelumnya, agar perusahaan maksimal memperbaiki tanggul kolam yang jebol.
“Bila tetap beroperasi selama perbaikan, maka limbah akan terus menumpuk dan mencemari sungai lagi,” kata Asdinoper, dan mengaku hasil uji sampel limbah PKS PT. EMA belum diterima Dinas LH Rohul.
Kata Asdinoper lagi, pihak manajemen PKS PT. EMA memang sudah menyalurkan dana kompensasi ke masyarakat di lima desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kepenuhan. Namun , proses hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan akan tetap berjalan.
Ketika ditanya apa sanksi dari pemerintah daerah bila limbah PKS PT. EMA kembali mencemari aliran sungai, Asdinoper menegaskan, tentunya ada tindakan tegas dari pemerintah.***(fitri)