Bekas Kerajaan Rambah saat ini telah dimekarkan menjadi 4 kecamatan yaitu: Kecamatan Rambah, Kecamatan Rambah Samo, Kecamatan Rambah Hilir, dan Kecamatan Bangun Purba.
Dari hasil pantauan pada salah nisan di kompleks makam ini, terdapat angka tahun yang menunjukkan 1292 Hijriah atau sekitar 1871 masehi. Dalam kompleks makam tersebut, setidaknya ada sebelas (11) Raja Rambah yang dimakamkan, diantaranya adalah :
Pertama Makam Gapar Alam Jang Dipertuan Muda, kedua makam Mangkoeta Alam Jang Dipertuan Djumadil Alam, ketiga makam Teonggol Kuning yang dipertuan Besar Alam Sakti, ke- 4 Poetra Mansyoer, ke- 5 Soeloeng Bakar yang Dipertuan Besar, ke-6. Abdoel Wahab Yang Dipertuan Besar (Alm. Kajo).
Selanjutnya ke- 7 makam Ali Domboer Jang Dipertuan Besar (Alm. Saleh), ke- 8 Sati Lawi Jang Dipertuan Besar (Alm. Pandjang Janggoet), ke-9 Sjarif Jahja Jang Dipertuan Moeda, ke-10.
Ahmad Kosek Jang Dipertuan Djoemadil Alam, dan terakhir ke-11 makam Muhammad Sjarif Jahja Jang Dipertuan Besar (Alm. Besar Tangan Sebelah).
Pemakaman ini merupakan kompleks pemakaman raja-raja Rambah yang kedua. Lokasi pertama berada di Kampung Rambahan Tanjung Beling. Secara arkeologis, makam raja-raja rambah mengunakan nisan tipe Aceh.
Keberadaan kompleks makam ini diperkirakan mulai ada pada awal tahun 1800-an. Kompleks pemakaman ini dahulunya berada dalam kompleks istana Kerajaan Rambah yang berada di pinggir sungai Rokan Kanan dengan jarak sekitar 250 meter dari jalan raya Pasir Pengaraian – Dalu-Dalu dengan jalan menuju lokasi pemakaman sudah ditembok.