Rohul(SegmenNews.com)- Hari pertama Operasi Zebra Siak 2017, Rabu kemarin. Satlantas Polres Rohul terbitkan 36 lembar tilang, yang terdiri atas 28 tilang bagi pengendara roda dua, tiga lembar tilang untuk pengemudi roda empat dan lima lembar tilang bagi pengemudi roda enam.
Kasatgas Penegakan Hukum, Ipda E. Lupino saat dikonfirmasi menerangkan tilang yang dikeluarkan terdiri dari beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka dan tidak membawa surat-surat baik pribadi (SIM) maupun kendaraan (STNK).
Ipda Efendi Lupino menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra Siak 2017 kali ini kegiatan penegakan hukum akan dikedepankan sehingga satgas nya akan sering melaksanakan razia di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran di wilayah Rokan Hulu.
Dirinya menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut terhadap pelaksanaan razia ini, karena sasaran razia ini adalah pelanggar lalu lintas.
Ipda Lupino menambahkan bahwa menurut arahan dari Korlantas, pelanggaran yang menjadi target utama dari Operasi ini adalah kendaraan yang melawan arus.
Selain itu juga kendaraan angkutan yang melebihi muatan (Overtonase), menggunakan TNKB (plat nomor) yang tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran lain yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Kesadaran masyarakat sangat diharap kan disini. Memberikan tilang kepada masyarakat bukan karena pihkanya sebagai petugas kepolisian membenci masyarakat, justru karena kepolisian sayang dan perhatian kepada masyarakat.
Hal itu bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pelanggaran adalah awal dari kecelakaan.
“Kami tidak bangga dengan jumlah tilang yang kami keluarkan, kami lebih bangga apabila masyarakat Rohul patuh berlalu lintas,” tegasnya.***(fit)