Ini Postingan Terdakwa Penghina Presiden dan Penebar Kebencian dari Pekanbaru Menurut Jaksa

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Jaksa Penuntut Umum M Yusuf Ibrahim SH, memberikan dakwaan berlapis empat kepada Mohd Abdullah Harsono, warga Jalan Bawal 31 Pekanbaru, karena menghina presiden dan menebar kebencian dan permusuhan melalui media elektroknik, Senin (6/11/2017).

Terdakwa M Adbullah Harsono diadili

Adapun postingan terdakwa yang dibeberkan Jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di persidangan yang terbuka untuk umum tersebut antara lain, tanggal 20 Mei 2015.

Terdakwa membuat postingan facebook dengan user name Harsono Abdullah, yang isinya memuat gambar Presiden Joko Widodo dan tulisan berupa kata-kata “GERAKAN 20 MEI RAKYAT BERSATU LENGSERKAN JOKOWI SETAN BAJINGAN DARI KURSI PRESIDEN RI, RAKYAT SIAP PERANG MEMBELA NKRI DARI JAJAHAN PKI DAN CINA KOMUNIS DIBAWAH PIMPINAN JOKOWI SETAN, RAPATKAN BARISAN KOMANDO RAKYAT KUDETA SIAP LENGSERKAN JOKOWI SETAN BAJINGAN”

Kemudian terdakwa juga membuat postingan tanggal 21 Mei 2015 yang isinya juga memuat gambar Presiden Jokowi dan tulisan berupa kata-kata “ORANG 2 YABG MASIH MEMBELA JOKOWI SETAN BAJINGAN ANJING2 PKI ADALAH GOBLOK & TOLOL, IBARATKAN KERBAU YANG DICUCUK HIDUNGNYA” dan PASTI LENGSER”.