Jaksa: Rp2 Miliar Dana Proyek Lampu Pemko Pekanbaru Dikorupsi

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Untuk melengkapi berkas perkara korupsi pengadaan lampu LED Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, penyidik Kejati Riau meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit. Hasil sementara kerugian negara diperkirakan mencapai Rp2 miliar lebih.

Ilustrasi

Hal ini dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kamis (9/11/2017).

“Angka ini lebih tinggi dari hitungan penyidik sebelumnya yang memperkirakan sebesar Rp1 miliar lebih dari nilai proyek sebesar Rp6 miliar lebih,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Sugeng, perbandingan antara nilai proyek dengan nilai yang dikorupsi dalam proyek ini cukup besar.

Hal ini akibat proyek ini diduga diatur-atur dan dikondisikan untuk perusahaan tertentu.

“Perkara korupsi proyek lampu di Pemko Pekanbaru ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan masyarakat selama ini yang menyebut adanya pengaturan proyek di Pemko Pekanbaru,” ujar Sugeng.