Mandau(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis akhirnya berhasil membekuk dua tersangka spesialis pembobol swalayan, Minggu (12/11/17).
Kedua pelaku, ZT (48 ) dan ZH (48) merupakan warga Jalan PLTG Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, awalnya dilaporkan membobol Toko Harian Nagamas Jalan Hang Tuah Duri.
Dari pengembangan, tersangka mengaku pernah membobol Alfamart Jalan Lintas Duri- Dumai dan CS Finance Jalan Hang Tuah Duri.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK didampingi Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo dalam pers rilisnya dengan sejumlah wartawan Duri, Senin (13/11/17) di Mapolsek Mandau, mengatakan pelaku curat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana diamankan pada hari minggu kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan PLTG Desa Balai Pungut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti 1 unit HP merek Lenovo S60A warna Hitam milik Korban,1 buah Jankar, 1 buah Linggis, 1 pasang Sarung tangan ,1 unit sepeda motor merek Suzuki Spin warna biru.
Sebelumnya di toko harian Nagamas, pelaku berhasil membawa barang dan uang, setelah membobol tembok toko.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 50.000.000, berdasarkan laporan tersebut team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut, dan dari hasil penyelidikan dilakukan Penggerebekan terhadap rumah terduga dan berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai Pelaku curat diatas.
“Berdasarkan temuan tersebut kemudian dilakukan introgasi terhadap diduga Pelaku dan mengakui perbuatannya 2 TKP lainnya yaitu di Alfamart dan di CS Finance. Untuk proses selanjutnya kedua tersangka diamankan di Polsek Mandau.Total kerugian di 3 TKP tersebut mencapai Rp 80 juta,”papar Kapolres Bengkalis.***(edi)