Karyawan Hotel Surya Padang Terlibat Penculikan Bosnya Sendiri

Rohul(SegmenNews.com)- Jajaran kepolisian Kabupaten Rokan Hulu dan Sumatera Barat berhasil menciduk tiga tersangka penculikan dan penganiayaan pemilik Hotel Surya Padang, Hj Emi (63 tahun).

Satu dari tiga tersangka merupakan karyawan hotel, Mr (45), dua tersangka lainya, SI (31), dan wanita Ra (37).

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus, Selasa (14/11/17) mengatakan ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kabun-Rohul.

Sebelumnya tersangka menculik pemilik hotel di Padang dan membuang korban di Jalan Kabun-Rohul, Baca Disini>>>>>

Awalnya dua pelaku, SI dan RA ditangkap, Senin dinihari pukul 00.30 WIB, saat mereka akan mengambil harta korban di Hotel Surya Padang setelah membuang korban di Rohul.

Dari pengembangan dan keterangan kedua pelaku, mencuat nama Mr yang bekerja sebagai karyawan Hotel Surya Padang. Menurut mereka, Mr yang memberikan gambaran letak harta korban di hotel.

Kemudian, ketiga tersangka dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pengamanan. Senin pagi pukul 08.00 Wib, Tim Unit Reskrim Polsek Kabun dipimpin‎ Aipda Ramadanus tiba di Satreskrim Polresta Padang, dan serah terima tersangka dan barang bukti.

“Ketiga pelaku sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kabun guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus.***(fit)