Pekanbaru (SegmenNews.com)-Enam dari sembilan orang tersangka korupsi proyek RTH tugu anti korupsi, yang sebelumnya mencabut kuasa dari Razman Arif Nasution, kini mempercayakan pendampingan hukumnya kepada Eva Nora SH.
Enam orang tersangka tersebut yakni, Ikhwan Sunardi, Ketua Tim Pokja ULP, Haryanto, Sekretaris Pokja, Desi iswantiaryanti Silalahi dan Hoprizal, masing-masing anggota Pokja.
Selain itu juga ada Yusrizal, Pejabat Pembuat Komitmen. Eva Nora SH, ketika ditemui, membenarkan dirinya ditunjuk oleh enam orang tersangka tersebut sebagai Penasehat Hukumnya.
” Iya benar ada lima dari Pokja dan satu PPK yang memberikan kuasanya kepada saya. Saat ini pemberitahuannya sudah disampaikan kepada penyidik,” ujarnya.