Cabut Kuasa dari Razman, Enam Tersangka Korupsi RTH Gandeng Eva Nora

Sebelumnya, sembilan dari 18 tersangka korupsi proyek ruang terbuka hijau tugu anti korupsi, menunjuk Dr Razman Arif Nasution SH, sebagai penasehat hukumnya.

Sembilan orang tersebut yakni, Dr Dwi Agus Sumarno, Kepala Dinas Ciptada Provinsi Riau, Ikhwan Sunardi, Ketua Tim Pokja ULP, Haryanto, Sekretaris Pokja, Desi iswantiaryanti Silalahi dan Hoprizal, masing-masing anggota Pokja.

Kemudian, Ardiansyah Ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), Akrima ST, RM, masing-masing anggota PPHP. Kemudian Yusrizal, selaku PPK.

Belakangan, enam orang mencabut kuasanya dari Razman.***(segmen02)