Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu, menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pangkalan gas elpiji dan warung di Kecamatan Rambah. Pelanggaran mulai dari menjual diatas HET hingga penjual yang tidak memiliki izin.

Atas temuan itu, Disperindag memberikan sanksi tegas dengan merekomendasikan pengurangan jatah bagi pangkalan dan pelarangan menjual elpiji kepada warung.
Pangkalan yang menerima sanksi pengurangan jatah kuota yakni pangkalan Dua Putri, milik Surya yang merupakan anggota Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) di Rt 01 Rw 02 Desa Pematang Berangan.
Disperindag menemukan plang pangkalan ditutupi pakai kain sarung. Untuk itu, Disprindag Rohul merekomendasikan pengurangan jatah Pangkalan Dua Putri.
“Kepada pemilik Pangkalan Dua Putri 01 Rw 02 Desa Pematang Berangan, dilakukan pengurangan pasokan, yang semula 2 DO dalam sebulan menjadi 1 DO,” tegas Kabid Disprindag Rohul, Ir. Syaruddin S.Sos, disela sela Sidak, Selasa (21/11/17).
Diperindag juga menekan rumah Ruslan atau Siti Hijir Guru Sdn 03
yang menjual gas elpiji 3 kg seharga Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.
Siti Hijir mengaku, Dia membeli gas 3 kg dari agen PT. Hj. Rainah jalan Jeruk Manis Kecamatan Ujungbatu, seharga Rp22 ribu pertabung.
Disperindag juga menemukan dua warung lagi di wilayah Desa Pematang Berangan, di Jalan Sey Ibrahim yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET.
Pemilik warung tidak diperbolehkan lagi menjual gas elpiji 3 kg, sebab mereka tidak memiliki izin pangkalan.
“Sesuai peraturan yang ada, Pangkalan tidak boleh menjual kepada warung pengecer, karena gas elpiji 3 kg ini untuk warga miskin sudah ada petunjuknya di bawah pengawasan Disprindag daerah masing-masing,” tegas Syaruddin.
Sementara Pemilik pangkalan Julio di KM 4 Batang Samo Desa Suka Maju mengakui dirinya mengetahui gas elpiji itu subsidi pemerintah yang di peruntukan kepada warga miskin.
Dirinya mengaku selama ini dia menjual bebas kepada masyarakat dan pemilik warung dengan harga Rp. 24.000. Dan kedepan ini saya menjual sesuai harga HET Rp 22.000.
“Kedepan saya menjual sesuai harga HET dan peruntukan kepada masyarakat miskin,” pungkasnya.***(fit)