Pemkab Siak Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Jakarta(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Siak mendapat predikat Implementasi Kepatuhan Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.

Pemkab Siak Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Penghargaan itu diberikan dalam acara penganugerahan predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang diterima langsung oleh Bupati Siak H Syamsuar yang didampingi Kepala Dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Heriyanto SH di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan sebagai pelaksanaan peraturan Presiden RI No 2 tahun 2015 tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019,Ombudsman RI mendorong penyelenggaraan pelayanan publik mematuhi amanat UUD No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik.

Selain itu juga, berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kabupaten Siak,dari 58 produk layanan admnisitrasi diperoleh nilai 89,11 dan masuk.

Dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan, predikat kepatuhan tinggi diperoleh dengan rentang nilai 80-100,untuk kepatuhan sedang dan zona kuning diperoleh dari rentang nilai 51-80.

Ketika ditemui, Syamsuar mengatakan, dengan komitmen bersama dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik yang harus memenuhi standar perizinan dimulai dari fasilitas dan lainnya, sehingga bisa memberikan pelayanan terpadu yang baik bagi masyarakat dalam mengurusi perizinan.

“Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,tentu semua ini harus didukung bersama dari semua komponen dan tidak bisa bekerja sendiri sendiri,dengan harapan kedepan bisa lebih bagus dan lebih baik lagi,” jelas Syamsuar.

Dalam survei ini, Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Tujuan survei ini ialah mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.***(Rinto)