Dinilai Hina Jokowi, Mabes Polri Serahkan Tersangka Pendiri Saracen, Jasriadi ke Kejari Pekanbaru

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Mabes Polri menyerahkan Jasriadi, pendiri Saracen, tersangka ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan berita hoax ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis (7/12/2017). Penyerahan tersangka ini setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas perkara lengkap.

Pantauan di lapangan, Jasriadi, warga Jalan Kasah, Pekanbaru, dibawa oleh tiga orang penyidik Mabes Polri tiba di Kantor Kejari Pekanbaru sekitar pukul 13.30 WIB. Jasriadi didampingi tim penasehat hukumnya, Zulkifli SH.

Hingga pukul 14.30 WIB, proses administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti masih berlangsung.

Zulkifli SH, ketika ditemui di sela-sela penyerahan tersangka ke Kejari Pekanbaru, membenarkan adanya penyerahan tersangka Jasriadi ke Kejari Pekanbaru.

“Benar hari ini tersangka Jasriadi diserahkan penyidik ke Kejari,” ujarnya.